SMK Negeri 1 Semendawai Timur merupakan satuan pendidikan menengah kejuruan negeri yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sekolah ini beralamat di Desa Mulya Jaya SP.3, RT 01/RW 01, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos 32185. SMK Negeri 1 Semendawai Timur memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69786207 dengan status sekolah negeri dan menyelenggarakan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sekolah didirikan berdasarkan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 222 Tahun 2013 tanggal 18 Mei 2013. Sejak berdiri, sekolah terus berkembang sebagai lembaga pendidikan vokasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). Proses pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama enam hari dalam satu minggu dengan menerapkan Kurikulum Merdeka.
SMK Negeri 1 Semendawai Timur menyelenggarakan tiga program keahlian, yaitu:
Kelima program keahlian tersebut dirancang untuk membekali peserta didik dengan kompetensi akademik, keterampilan vokasional, karakter kerja, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Pada tahun pelajaran yang menjadi dasar penyusunan laporan ini, SMK Negeri 1 Semendawai Timur memiliki 262 peserta didik, yang terdiri atas 154 peserta didik laki-laki dan 108 peserta didik perempuan. Peserta didik tersebut terbagi ke dalam 14 rombongan belajar yang meliputi kelas X, XI, dan XII pada masing-masing program keahlian.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, sekolah didukung oleh 37 orang pendidik dan tenaga kependidikan, yang terdiri atas 32 orang guru dan 5 orang tenaga kependidikan. Guru memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan bidang keahlian masing-masing dan melaksanakan berbagai tugas tambahan, seperti wali kelas, wakil kepala sekolah, ketua program keahlian, pengelola perpustakaan, pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK), pembina kegiatan ekstrakurikuler, operator sekolah, serta tugas-tugas manajerial lainnya. Keberadaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan yang efektif dan berkualitas.